jendelariau.com – Indragiri Hulu – Pemilik pondok pesantren di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Aris Ulinuha (41), akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Indragiri Hulu lantaran mencabuli delapan santrinya.
Kapolres Inhu, AKBP Dodi Wirawijaya, saat dikonfirmasi membenarkan kasus cabul tersebut. Aksi cabul dilakukan pada periode Januari-Maret 2024 lalu.
“Kejadian sejak bulan Januari-Maret 2024. Waktu kejadian sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Dodi.
Dodi menyebut pencabulan terjadi ketika korban sedang tidur. Pelaku meraba dan memegang kemaluan setidaknya delapan santrinya di wilayah Siberida.
“Kejadian saat korban sedang tidur malam. Perbuatan dilakukan oleh pelaku terhadap delapan korban yang sedang belajar di situ,” terang Dodi.
Sementara Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona, mengatakan pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren. Sedangkan korban tercatat sebagai santrinya di pondok pesantren itu.
“Pelaku adalah pimpinan ponpes. Pelakunya adalah pria dan korban juga pria, ada masih dibawa umur karena dari delapan korban ini dua yang lapor,” kata Prima.
Prima memastikan pelaku berusaha kabur saat kasus itu terungkap. Dia diamankan saat dalam perjalanan menuju Pekanbaru.
“Modus dia ini kalau korban tidak berontak atau melawan diulang lagi. Tapi kalau ada memberontak atau memalingkan badan ya hanya sekali itu saja, tidak diulang,” imbuh Primadona.(IH1)