Jendelariau.com – Kepulauan Meranti – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Selatpanjang melaksanakan operasi Jagratara guna mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Operasi pengawasan orang asing tersebut digelar sejak 2-3 Mei 2024, juga dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di seluruh Indonesia sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI.5-GR.03.06-158 tanggal 18 April 2024, dan Surat Plh. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor Imi.5-GR.03.06-166 tanggal 23 April 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Azhar, mengatakan pelaksanaan operasi Jagratara di Kota Sagu dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang.

“Seluruh rangkaian kegiatan operasi Jagratara di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang berjalan dengan baik, lancar dan sesuai rencana,” ungkap Azhar, beberapa waktu lalu.

Azhar menjelaskan kegiatan operasi Jagratara dimulai oleh tim dengan mengikuti zoom pembukaan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan operasi secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia.

Selanjutnya tim Inteldakim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rianto Hendro Santoso, berangkat menuju Hotel Red 9 Selatpanjang. Di sana, tim mendapati 6 orang asing asal Amerika yang menginap di hotel tersebut.

Kemudian tim melanjutkan pengawasan ke Hotel Aka Meranti. Di sana, tim tidak menemukan tamu orang asing yang sedang menginap. Namun tim tetap melakukan edukasi kembali terkait teknis pelaporan orang asing.

Tim juga melanjutkan kegiatan pengawasan dengan sasaran target operasi adalah Hotel Grand Indobaru dan Hotel Grand Meranti. Di sana, tim melakukan pemeriksaan tamu asing yang menginap, namun tidak ada tamu orang asing yang menginap di kedua Hotel tersebut. Namun tim memperoleh informasi bahwa adanya 4 orang asing asal China menginap di Hotel Grand Indobaru.

Jumat 3 Mei 2024, tim kembali melanjutkan operasi Jagratara dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak management Hotel Red 9 untuk dimintai keterangan terkait keberadaan dan kegiatan WNA di Hotel tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan penjamin dan pemberi penginapan terhadap WNA. Pemeriksaan terhadap penjamin ataupun pemberi penginapan difokuskan terkait keberadaan dan kegiatan WNA”, kata Azhar.(KM1)